Kalapas Magelang, Agung Supriyanto ikuti Arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah

    Kalapas Magelang, Agung Supriyanto ikuti Arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah
    Kalapas Magelang, Agung Supriyanto ikuti Arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah

    MAGELANG –  Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Magelang, Agung Supriyanto mengikuti kegiatan pengarahan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah pada Senin (09/03/2026).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Kelas I Semarang dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah.

    Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, menyampaikan beberapa hal penting kepada seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan, di antaranya terkait penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, dukungan terhadap suksesnya pelaksanaan 15 Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pentingnya memperkuat sinergitas di lingkungan UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah.

    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, menekankan pentingnya dukungan dan kerja sama seluruh jajaran dalam menjalankan program yang telah ditetapkan.

    “Mari kita bersama-sama saling mendukung demi kesuksesan program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, ” ujar Mardi Santoso dalam arahannya.

    (Humas Lapas Magelang) 

    magelang lapas magelang kalapas magelang agung supriyanto arahan kakanwil ditjendpas jateng mardi santoso
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Sosialisasikan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Magelang Terima 380 Mushaf Al-Qur’an...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Jembatan Merah Putih Presisi Magelang Capai 65%, Siap Beroperasi April 2026
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami