MAGELANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang melaksanakan pengecekan perangkat self service yang diperuntukkan bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (17/10/2025).
Perangkat ini terhubung langsung dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan berfungsi memberikan kemudahan akses informasi terkait data pidana, proses pembinaan, remisi, serta tahapan integrasi WBP.
Kegiatan pengecekan dilakukan oleh jajaran petugas Lapas Magelang di bawah koordinasi Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Magelang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan teknologi informasi di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui pengecekan ini, petugas memastikan seluruh fitur pada perangkat self service dapat berfungsi dengan baik.
Proses dilakukan dengan uji sistem, pembaruan data terkini dalam SDP, serta simulasi penggunaan oleh petugas untuk menjamin keakuratan dan keandalan informasi yang ditampilkan.
Kepala Lapas Kelas IIA Magelang, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa optimalisasi layanan self service ini merupakan wujud nyata transparansi dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
“Dengan adanya perangkat self service ini, keluarga WBP tidak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan informasi. Mereka dapat secara mandiri mengecek data pembinaan, remisi, maupun tahapan integrasi melalui sistem yang sudah kami siapkan, ” ungkap Kalapas.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan berbasis digital, meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan, serta mendukung upaya mewujudkan tata kelola layanan yang transparan, cepat, dan akuntabel di Lapas Kelas IIA Magelang.
(Humas Lapas Magelang)