Magelang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang mengikuti kegiatan diskusi interaktif sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya penyamaan persepsi antarinstansi, Rabu (04/02/2026).

Diskusi interaktif ini menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antara APH guna memperkuat pemahaman serta kesiapan dalam penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, khususnya dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang solid dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.

Kepala Lapas Kelas IIA Magelang, Agung Supriyanto, menyampaikan bahwa kegiatan diskusi ini sangat penting dalam menghadapi perubahan regulasi hukum.
“Sinergitas antar APH menjadi kunci utama dalam implementasi KUHP dan KUHAP. Dengan adanya diskusi ini, kami berharap seluruh aparat memiliki pemahaman yang sama sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal dan selaras, ” ujar Kalapas.
(Humas Lapas Magelang)
