Lapas Magelang Libatkan Keluarga WBP, POLRI dan Kejari dalam Sosialisasi anti Korupsi 

    Lapas Magelang Libatkan Keluarga WBP, POLRI dan Kejari dalam Sosialisasi anti Korupsi 
    Lapas Magelang Libatkan Keluarga WBP, POLRI dan Kejari dalam Sosialisasi anti Korupsi

    MAGELANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang semakin gencar memantapkan komitmennya dalam pembangunan Zona Integritas, Rabu (22/10'2025).

    Bertempat di lingkungan Lapas Kelas IIA Magelang, seluruh jajaran petugas menggelar Sosialisasi Tolak Korupsi yang unik dan strategis, yaitu dengan melibatkan secara langsung keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah tersebut, seperti perwakilan dari Polres Magelang Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Magelang.

    Kepala Lapas Kelas IIA Magelang, Agung Supriyanto, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya fundamental dalam mewujudkan Lapas yang bersih.

    "Kegiatan ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan yang terintegrasi dan sebagai sarana pembentukan budaya anti-korupsi di seluruh Lingkungan Lapas Kelas IIA Magelang, " ujar Agung Supriyanto.

    Menurutnya, pencegahan korupsi tidak bisa hanya dilakukan di dalam, melainkan harus melibatkan seluruh pihak yang berinteraksi dengan layanan pemasyarakatan, khususnya keluarga WBP yang rentan menjadi sasaran praktik pungutan liar atau gratifikasi.

    Agung Supriyanto menekankan pentingnya keterlibatan APH dalam sosialisasi ini.

    "Kehadiran Polres Magelang Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Magelang sangat vital. Sinergi ini memperkuat komitmen kami bersama-sama APH untuk menjaga proses hukum tetap berjalan lurus, transparan, dan bebas dari campur tangan yang melanggar hukum, " jelasnya.

    Hal ini menjadi pesan kuat bahwa Lapas Magelang tidak akan menoleransi intervensi atau penyimpangan dalam bentuk apa pun, sekaligus mengedukasi APH mengenai titik rawan korupsi di lingkungan pemasyarakatan.

    Sosialisasi yang dipandu oleh petugas Lapas Magelang dilaksanakan dalam keadaan tertib dan aman. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan jenis-jenis korupsi (termasuk gratifikasi, suap, dan pungli), dampaknya, serta edukasi mengenai mekanisme pelayanan yang resmi dan bebas biaya di Lapas.

    Dengan memberikan informasi yang jelas kepada keluarga WBP dan APH, Lapas Magelang bertujuan menutup celah bagi oknum yang mencoba memanfaatkan ketidaktahuan demi kepentingan pribadi.

    Melalui sinergi tiga pilar yaitu Lapas, keluarga WBP, dan APH, Lapas Kelas IIA Magelang optimis dapat menciptakan iklim kerja yang bersih dan berintegritas. Komitmen ini merupakan perwujudan nyata Lapas Magelang dalam mendukung program nasional pemberantasan korupsi, baik di lingkungan internal maupun eksternal.

    (Humas Lapas Magelang)

    jawa tengah magelang lapas magelang
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Magelang, Agung Supriyanto beri...

    Artikel Berikutnya

    Kodim Magelang Dukung Ruang Aspirasi Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung Badan Gizi Nasional Babinsa Dampingi Distribusi MBG Di Sekolah-Sekolah
    Tanjung Datu-301 Salurkan Bantuan Korban Bencana di Sumatra
    TNI Distribusikan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan
    Kerahkan 21.707 Personel dan Beragam Alutsista, TNI AD Perkuat Bantuan Kemanusiaan di Sumatera
    TNI–Polri Gelar Patroli Gabungan Perketat Keamanan Puncak Jaya

    Ikuti Kami