Magelang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang mengikuti Apel Deklarasi Anti Narkoba bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sragen.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, Kamis (12/02/2026).

Apel deklarasi dilaksanakan dengan penuh khidmat sebagai simbol sinergi antarinstansi dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.

Kegiatan ini juga menjadi penguatan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan untuk meningkatkan pengawasan serta penegakan aturan secara konsisten.

Kepala Lapas Kelas IIA Magelang, Agung Supriyanto, menegaskan bahwa perang terhadap narkoba merupakan harga mati di lingkungan pemasyarakatan. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan membangun integritas seluruh jajaran agar Lapas Magelang benar-benar bersih dari narkoba. Sinergi dengan Kanwil dan Forkopimda menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan hal tersebut, ” ujar Kalapas.
(Humas Lapas Magelang )
