MAGELANG – Dalam upaya mencegah praktik judi online (judol) di lingkungan kerja, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Magelang, Agung Supriyanto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap handphone milik para pegawai. Sidak berlangsung di lapangan apel Lapas Magelang, dihadiri seluruh pegawai.
Kegiatan sidak ini merupakan bentuk komitmen jajaran Lapas Magelang dalam menegakkan integritas dan disiplin pegawai, khususnya dalam menghadapi maraknya kasus judi online yang menjadi perhatian serius pemerintah, selasa (11/11/2025).

Dalam sidak yang berlangsung di lapangan apel tersebut, satu per satu pegawai diminta memperlihatkan isi ponsel mereka. Pemeriksaan meliputi riwayat transaksi digital, aplikasi yang terpasang, hingga aktivitas media sosial, guna memastikan tidak ada indikasi keterlibatan dalam aktivitas perjudian online maupun pelanggaran etika lainnya.

Kalapas Magelang menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata bentuk pengawasan, tetapi juga langkah preventif dan edukatif agar seluruh pegawai menjaga diri dari aktivitas yang dapat merusak citra institusi.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran Lapas Magelang bersih dari judi online dan bentuk penyalahgunaan teknologi lainnya. Ini bagian dari upaya menjaga integritas dan marwah pemasyarakatan, ” tegas Kalapas.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan pegawai dalam aktivitas judi online. Meski demikian, Kalapas menegaskan bahwa sidak serupa akan dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Dengan adanya sidak ini, Lapas Magelang berharap dapat menjadi contoh bagi satuan kerja pemasyarakatan lainnya dalam menegakkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta memperkuat budaya kerja yang profesional dan beretika.
(Humas Lapas Magelang)

Updates.