Pegawai Lapas Magelang Tanda Tangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026

    Pegawai Lapas Magelang Tanda Tangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026
    Pegawai Lapas Magelang Tanda Tangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026

    Magelang – Seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Rabu (07/01/2026).

    Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pencapaian target kinerja organisasi serta pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang akuntabel dan profesional.

    Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi landasan bagi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing pegawai selama tahun 2026, sekaligus sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi kinerja. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Magelang.

    Dalam arahannya, Kepala Lapas Kelas IIA Magelang, Agung Supriyanto, menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud nyata komitmen moral dan profesional seluruh pegawai.
    “Perjanjian kinerja ini harus dimaknai sebagai janji kepada organisasi dan masyarakat. Setiap target yang telah ditetapkan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan kerja sama, ” tegas Kalapas.

    Kalapas juga menambahkan bahwa pencapaian kinerja yang optimal hanya dapat terwujud melalui sinergi, disiplin, serta konsistensi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas sesuai aturan dan standar yang berlaku.

    Dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, Lapas Kelas IIA Magelang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, memperkuat tata kelola yang baik, serta mendukung terwujudnya reformasi birokrasi secara berkelanjutan.

    (Humas Lapas Magelang) 

    magelang lapas magelang
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pergantian Komandan Polsek Mungkid, Briptu...

    Artikel Berikutnya

    Para Pejabat Struktural Lapas Magelang Ikuti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami