Prosesi Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Magelang

    Prosesi Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Magelang
    Prosesi Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Magelang

    Magelang –Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang melaksanakan prosesi kenaikan pangkat bagi sejumlah pegawai sebagai bentuk penghargaan atas kinerja, dedikasi, dan pengabdian dalam melaksanakan tugas pemasyarakatan, Rabu (07/01/2026).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan secara khidmat di lingkungan Lapas Kelas IIA Magelang dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta pegawai.

    Prosesi kenaikan pangkat ini merupakan agenda rutin kepegawaian yang diberikan kepada pegawai yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun penilaian kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.

    Selain sebagai bentuk apresiasi, kenaikan pangkat juga menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

    Kepala Lapas Kelas IIA Magelang, Agung Supriyanto, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang menerima kenaikan pangkat.

    “Kenaikan pangkat bukanlah hak semata, melainkan hasil dari proses panjang berupa kerja keras, disiplin, dan loyalitas. Saya berharap capaian ini dapat menjadi pemicu semangat untuk meningkatkan kinerja dan integritas dalam menjalankan tugas, ” ujar Kalapas.

    Kalapas juga menegaskan bahwa dengan bertambahnya pangkat, maka tanggung jawab yang diemban juga semakin besar, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

    Melalui prosesi kenaikan pangkat ini, Lapas Kelas IIA Magelang berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang maju dan berkeadilan.

    (Humas Lapas Magelang) 

    jawa tengah magelang lapas magelang
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pegawai Lapas Magelang Tanda Tangani Perjanjian...

    Artikel Berikutnya

    Awali Tahun 2026, Kalapas Magelang Adakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami