MAGELANG – Dalam rangka memperkuat kapasitas komunikasi kelembagaan di lingkungan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Indonesia. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pentingnya penanganan komunikasi krisis yang cepat, tepat, dan terkoordinasi di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, jajaran Lapas Magelang diharapkan dapat menerapkan pedoman komunikasi krisis secara efektif, terutama dalam menghadapi potensi situasi darurat maupun pemberitaan negatif yang dapat berdampak terhadap citra lembaga.

Kalapas Magelang menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalisme jajaran Pemasyarakatan.
“Dengan adanya pedoman komunikasi krisis yang terpadu, kita dapat menjaga transparansi informasi sekaligus memastikan penanganan situasi krisis dilakukan secara cepat, akurat, dan terarah, ” ujarnya.
(Humas Lapas Magelang)
