Lapas Magelang Ikuti Rapat Koordinasi Layang Mantan Layanan Administrasi Kependudukan Sayang Masyarakat Rentan

    Lapas Magelang Ikuti Rapat Koordinasi Layang Mantan Layanan Administrasi Kependudukan Sayang Masyarakat Rentan
    Lapas Magelang Ikuti Rapat Koordinasi Layang Mantan Layanan Administrasi Kependudukan Sayang Masyarakat Rentan

    Magelang –  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang mengikuti rapat koordinasi terkait program “Layang Mantan” (Layanan Administrasi Kependudukan Sayang Masyarakat Rentan) pada Jumat (06/02/2026).

    Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi kelompok masyarakat rentan, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

    Dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Magelang diwakili oleh Kasubsi Registrasi, Ramadhanu Andika.

    Rapat koordinasi membahas mekanisme pelayanan, percepatan penerbitan dokumen kependudukan, serta penguatan kerja sama antara Lapas Magelang dengan instansi terkait agar layanan administrasi kependudukan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

    Kepala Lapas Kelas IIA Magelang, Agung Supriyanto, menyampaikan bahwa pemenuhan dokumen administrasi kependudukan merupakan bagian penting dalam pembinaan dan pemenuhan hak WBP.

    “Melalui program Layang Mantan ini, kami berharap WBP dapat memperoleh kepastian administrasi kependudukan sehingga memudahkan proses reintegrasi sosial ketika kembali ke masyarakat, ” ujar Kalapas.

    (Humas Lapas Magelang) 

    magelang lapas magelang rapat ker4
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kondusifitas Wilayah Koramil 10/Candimulyo...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pelayanan Kesehatan WBP, Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Jembatan Merah Putih Presisi Magelang Capai 65%, Siap Beroperasi April 2026
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami