Magelang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang mengikuti rapat koordinasi terkait program “Layang Mantan” (Layanan Administrasi Kependudukan Sayang Masyarakat Rentan) pada Jumat (06/02/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi kelompok masyarakat rentan, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Magelang diwakili oleh Kasubsi Registrasi, Ramadhanu Andika.

Rapat koordinasi membahas mekanisme pelayanan, percepatan penerbitan dokumen kependudukan, serta penguatan kerja sama antara Lapas Magelang dengan instansi terkait agar layanan administrasi kependudukan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Kepala Lapas Kelas IIA Magelang, Agung Supriyanto, menyampaikan bahwa pemenuhan dokumen administrasi kependudukan merupakan bagian penting dalam pembinaan dan pemenuhan hak WBP.
“Melalui program Layang Mantan ini, kami berharap WBP dapat memperoleh kepastian administrasi kependudukan sehingga memudahkan proses reintegrasi sosial ketika kembali ke masyarakat, ” ujar Kalapas.
(Humas Lapas Magelang)
