Terbongkar! Komplotan Gendam Lintas Kota Diciduk di Tegal, Pernah Beraksi di Mall Artos Magelang

    Terbongkar! Komplotan Gendam Lintas Kota Diciduk di Tegal, Pernah Beraksi di Mall Artos Magelang
    Wakasat Reskrim Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto didampingi Kasi Humas, IPDA Ady ungkap komplotan spesialis gendam dalam konferensi pers di Mapolresta Magelang, Rabu (22/4/2026).

    MAGELANG - Aksi komplotan spesialis gendam yang sempat meresahkan pengunjung pusat perbelanjaan akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Dua pelaku utama ditangkap setelah sebelumnya diketahui beraksi di kawasan Mall Artos Magelang pada November 2025.

    Wakasat Reskrim Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang korban perempuan yang kehilangan empat perhiasan berharga saat berbelanja.

    “Peristiwa terjadi pada 3 November 2025. Korban mengalami kerugian berupa empat item perhiasan setelah menjadi korban gendam oleh para pelaku, ” jelas Toyib dalam konferensi pers di Mapolresta Magelang, Rabu (22/4/2026).

    Menurutnya, modus yang digunakan tergolong rapi dan terorganisir. Pelaku memanfaatkan pendekatan persuasif untuk memengaruhi korban hingga menuruti seluruh instruksi yang diberikan.

    Kasus ini mulai terkuak ketika para pelaku kembali muncul di lokasi yang sama pada Minggu, 19 April 2026. Keberadaan mereka langsung dikenali oleh petugas keamanan mall melalui rekaman CCTV sebelumnya.

    “Pelaku masuk secara terpisah, namun ciri-cirinya sudah dikenali. Sekuriti kemudian mengamankan dan menyerahkan mereka ke Polsek Mertoyudan, ” ujar Toyib.

    Dari hasil pemeriksaan, satu pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi sebelumnya. Sementara tiga lainnya sempat melarikan diri sebelum akhirnya diringkus tim Resmob di wilayah Tegal.

    Dalam menjalankan aksinya, pelaku berinisial DS berpura-pura menanyakan lokasi penjualan barang antik kepada korban. Tak lama kemudian, pelaku lain berinisial H datang dan berpura-pura tidak saling mengenal, lalu ikut membangun percakapan.

    “Korban kemudian diajak ke area food court dan ditunjukkan batu merah delima yang diklaim memiliki kekuatan penyembuhan. Di situlah korban mulai dipengaruhi, ” terang Toyib.

    Pelaku bahkan sempat memberikan makanan dan minuman kepada korban hingga diduga berada dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar. Dalam situasi tersebut, korban diminta melepas perhiasannya dengan dalih pengobatan.

    Saat korban lengah, pelaku lain langsung mengambil perhiasan tersebut dari dalam tas, lalu melarikan diri.

    Usai beraksi, komplotan ini diketahui bergerak ke wilayah Salatiga dan menjual hasil kejahatan dengan nilai sekitar Rp20 juta.

    Polisi mengamankan dua pelaku utama, yakni DS, warga Pagar Alam, Sumatera Selatan, serta H (48), warga Klaten. Sementara dua orang lainnya berstatus saksi karena tidak terlibat langsung dalam aksi sebelumnya.

    “Barang bukti sudah tidak ada karena telah dijual dan uangnya digunakan oleh para pelaku, ” imbuhnya.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

    Polresta Magelang mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa, khususnya di tempat umum.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, apalagi jika menawarkan hal-hal yang tidak masuk akal, ” tegas Toyib.  (Agung)

    gendam kriminalmagelang polrestamagelang poldajateng kejahatanmodusbaru breakingnews waspadakriminal beritajateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Wali Kota Magelang Buka TMMD Sengkuyung...

    Artikel Berikutnya

    Dapur Lapas Magelang Terima Kunjungan Dinas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Lantik dan Kukuhkan Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kaltim Masa Bakti 2025-2029
    Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik
    Alfian Nasution Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga Hadapi Tuntutan Korupsi Migas Rp285 T
    Jelang May Day, 685 Personel Gabungan Gelar Simulasi Pengamanan di Magelang
    Polresta Magelang Gelar Pelatihan Satpam Gada Pratama 140 JP, Siapkan Garda Terdepan Keamanan yang Profesional

    Ikuti Kami