Magelang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang menggelar tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di blok narapidana sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Lapas Magelang dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, dengan pendampingan dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Magelang Kota, Kamis (09/01/2026).

Pelaksanaan tes urine dilakukan secara acak terhadap WBP dengan pengawasan ketat petugas pemasyarakatan serta pendampingan personel Sat Binmas Polres Magelang Kota, sesuai prosedur yang berlaku. Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan transparan, serta mengedepankan prinsip profesionalisme dan penghormatan terhadap hak-hak WBP.

Kepala Lapas Kelas IIA Magelang, Agung Supriyanto, menegaskan bahwa tes urine ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen penuh untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas. Tes urine terhadap WBP ini merupakan bagian dari deteksi dini sekaligus upaya penguatan pengawasan, yang juga didukung oleh aparat kepolisian, ” tegas Kalapas.
Kalapas menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, disertai dengan penguatan pengamanan serta pembinaan kepada WBP agar menjauhi narkoba.
“Lingkungan Lapas harus benar-benar bersih dari narkoba, baik bagi petugas maupun WBP. Ini adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi dengan berbagai pihak, ” imbuhnya.
Dengan dilaksanakannya tes urine bagi WBP di blok narapidana yang didampingi Sat Binmas Polres Magelang Kota ini, Lapas Kelas IIA Magelang menegaskan komitmennya untuk menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang berintegritas dan berkeadilan.
(Humas Lapas Magelang)
