Kenal Pamit Pejabat Manajerial Lapas Magelang

    Kenal Pamit Pejabat Manajerial Lapas Magelang
    Kenal Pamit Pejabat Manajerial Lapas Magelang

    Magelang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang menggelar kegiatan kenal pamit pejabat manajerial pada Selasa (14/04/2026).

    Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada pejabat lama sekaligus penyambutan bagi pejabat baru dalam rangka menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

    Acara berlangsung dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan, dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Magelang.

    Dalam kesempatan tersebut, pejabat lama menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerja sama selama bertugas, sementara pejabat baru memperkenalkan diri serta menyatakan kesiapan untuk mengemban amanah dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan.

    Kepala Lapas Kelas IIA Magelang, Agung Supriyanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama serta harapan kepada pejabat baru.

    “Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian pejabat lama selama bertugas di Lapas Magelang. Kepada pejabat yang baru, saya berharap dapat segera beradaptasi, menjaga sinergi, serta terus meningkatkan kinerja demi tercapainya tujuan organisasi, ” ujar Kalapas.

    (Humas Lapas Magelang) 

    magelang lapas magelang pegawai lapas magelang
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Dampingi PT Agrinas, Babinsa Blongkeng Pastikan...

    Artikel Berikutnya

    Penyematan Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    SPAM Kali Angke 2 Dimulai: Komitmen Air Bersih Perseroda PITS Kota Tangerang Selatan
    Abdullah Rasyid: Imigrasi yang Berdaulat Menjaga Gerbang, dan Mengelola Peradaban
    Siliwangi Santri Camp 2026: Membentuk Generasi Muda Religius, Nasionalis, dan Tangguh di Era Digital
    Pimpin Upacara 17-an di Semarang, Pangdam IV/Diponegoro Tekankan Profesionalisme Prajurit dan Bijak Bermedia Sosial
    JK Pertimbangkan Langkah Hukum Usai Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama

    Ikuti Kami