Kakanwil ditjendpas Jateng dan Kepala UPT Pemasyarakatan Korwil Kedu Bagikan Takjil kepada Masyarakat Magelang

    Kakanwil ditjendpas Jateng dan Kepala UPT Pemasyarakatan Korwil Kedu Bagikan Takjil kepada Masyarakat Magelang
    Kakanwil ditjendpas Jateng dan Kepala UPT Pemasyarakatan Korwil Kedu Bagikan Takjil kepada Masyarakat Magelang

    Magelang – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Koordinator Wilayah Kedu melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat di Kota Magelang pada Sabtu (14/03/2026).

    Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara jajaran pemasyarakatan dengan masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan.

    Dalam kegiatan tersebut, jajaran pemasyarakatan secara langsung membagikan paket takjil kepada para pengguna jalan dan masyarakat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.

    Kegiatan ini berlangsung dengan penuh kebersamaan dan menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat berbagi serta kepedulian sosial di lingkungan pemasyarakatan.

    Kepala Lapas Kelas IIA Magelang, Agung Supriyanto, menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan wujud nyata kepedulian jajaran pemasyarakatan kepada masyarakat.

    “Melalui kegiatan ini kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat sekaligus mempererat hubungan baik antara jajaran pemasyarakatan dengan lingkungan sekitar, terutama di bulan suci Ramadan yang penuh berkah, ” ujar Kalapas pada Sabtu (14/03).

    (Humas Lapas Magelang) 

    magelang lapas magelang
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pegawai Lapas Magelang Menerima Pengarahan...

    Artikel Berikutnya

    Warga Salam Proaktif Serahkan Puluhan Balon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Usaha Hingga Rp500 Juta
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
    AS dan Israel Terpecah Belah Soal Akhiri Perang dengan Iran

    Ikuti Kami