Bukber Berujung Miras dan Kembang Api, Polisi Gerak Cepat Bubarkan 215 Peserta di Mungkid

    Bukber Berujung Miras dan Kembang Api, Polisi Gerak Cepat Bubarkan 215 Peserta di Mungkid
    (Foto Dok): Aparat dari Polresta Magelang membubarkan kegiatan buka bersama (bukber) yang disertai konsumsi minuman keras (miras) dan penggunaan kembang api di kawasan Srowol, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Selasa (17/3/2026) malam.

    MAGELANG - Aparat dari Polresta Magelang membubarkan kegiatan buka bersama (bukber) yang disertai konsumsi minuman keras (miras) dan penggunaan kembang api di kawasan Srowol, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Selasa (17/3/2026) malam.

    Kegiatan yang diikuti sekitar 215 peserta tersebut awalnya merupakan agenda silaturahmi pelajar. Namun, situasi berubah setelah ditemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, yakni konsumsi miras serta penggunaan kembang api jenis roman candle.

    Pembubaran dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat sekitar pukul 19.00 WIB. Tak berselang lama, tim gabungan dari Polresta Magelang langsung bergerak ke lokasi di bawah pimpinan Plt. Wakapolresta Magelang, dengan melibatkan 30 personel dari unsur Samapta, piket fungsi, Dalmas, serta dukungan Polsek Mungkid.

    Setibanya di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB, petugas segera mengambil tindakan tegas namun humanis dengan membubarkan kegiatan. Aparat juga melakukan pemeriksaan terhadap peserta dan kendaraan guna mengantisipasi keberadaan barang berbahaya.

    “Pembubaran ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terlebih di bulan Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif, ” tegas Plt. Wakapolresta Magelang di lokasi.

    Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 12 orang yang kedapatan membawa maupun mengonsumsi miras serta membawa kembang api. Seluruhnya kemudian didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut.

    Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 14 botol minuman keras dan 11 buah kembang api jenis roman candle.

    “Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Para peserta diberikan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatan serupa yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, ” lanjutnya.

    Selama proses pembubaran berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari para peserta.

    Polresta Magelang mengimbau masyarakat, khususnya pelajar dan generasi muda, untuk mengisi kegiatan Ramadan dengan aktivitas yang bermanfaat dan menjauhi hal-hal yang berpotensi melanggar hukum maupun mengganggu ketertiban umum. (PERS)

    polresta magelang bukber mungkid ramadan aman kamtibmas stop miras generasi muda
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Warga Salam Proaktif Serahkan Puluhan Balon...

    Artikel Berikutnya

    Penghujung Bulan Suci Ramadan 1447 H, Kalapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
    AS dan Israel Terpecah Belah Soal Akhiri Perang dengan Iran
    Panglima TNI Tinjau Kecanggihan KRI Prabu Siliwangi-321 Yang Tiba dari Italia
    Polda Metro Jaya Dalami Kasus Richard Lee, Periksa Istri Tersangka sebagai Saksi

    Ikuti Kami